Bidang III (Kesma, Humas dan Huma, dan Logistik)
a. Merencanakan dan menjadi panitia pengarah/stering commite (SC) dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan dalam bidangnya
b. Mengambil kebijakan yang dianggap sesuai dengan bidangnya
c. Memimpin, mengontrol, dan mengkoordinasi seksi bidang yang ada di bidangnya
d. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
Bidang III membawahi sekbid kesejahteraan mahasiswa, sekbid hubungan mahasiswa dan hubungan masyarakat, dan sekbid logistik.
Sabtu, 13 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar