a. Ketua umum adalah anggota HIMATIKA yang terpilih dalam MAWA IX
b. Ketua umum bertugas memimpin, mengontrol dan bertanggung jawab atas keberlangsungan HIMATIKA.
c. Dalam keadaan tertentu Ketua Umum dapat mengeluarkan kebijakan secara bertanggung jawab
d. membantu ketua bidang dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang berkaitan dengan bidangnya
Sabtu, 13 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar